Kegiatan Paska Panen
kasepuhan Sinar Resmi terletak di desa Sirna Resmi Kecamatan cisolok Kabupaten Sukabumi ( sekitar 27 km dari kota Palabuhanratu ). Mata
pencaharian pokok masyarakat Adat Sirna Resmi adalah bertani tradisional. Hal yang istimewa dan berlaku
pada masyarakat adat Kasepuhan Sirna Resmi adalah, “Padi, merupakan satu-satunya hasil pertanian yang
tidak boleh diperjual belikan (Pamali),
atau dengan kata lain padi dan beras dilingkungan kasepuhan Sinar Resmi tidak
menjadi “Komoditi” yang bebas diperjual belikan.Yang
lebih menarik adalah kearifan lokal dan tradisional yang berdampak positif
terhadap keberlangsungan pemeliharaan benih-benih padi lokal ( pare asal ). Dalam hal bercocok tanam
padi, pemangku adat berada pada posisi pemegang otoritas pemeliharaan benih.
Setiap incu putu hanya boleh menanam benih yang diberikan dan telah dapat restu
dari Pupuhu Adat Kasepuhan Sinar resmi, Pupuhu adat Kasepuhan sinar Resmi adalah Abah Asep Nugraha. Dengan demikian, keberlangsungan
pemeliharaan benih lokal tetap terjaga. Dengan demikian juga, kasepuhan Sinar
Resmi hingga saat ini masih memiliki dan memelihara kelestarian benih padi
sekitar 68 jenis varietas padi lokal terdiri dari padi huma dan padi sawah yang masih ada dan di tanam di Wilayah Kasepuhan Sinar Resmi.
Sesuai
dengan tekad Pemerintah untuk bisa memproduksi beras nasional sebanyak 2 juta ton, Kasepuhan Sinar
Resmi merespon program ini dan sangat realistis mengingat potensi lahan
pertanian baik pertanian sawah maupun pertanian lading / huma. Peran Institusi Pemerintah dan Non
Pemerintah seperti masyarakat Adat Kasepuhan Sinar Resmi yang di pimpin oleh
Pupuhu adat Kasepuhan Sinar Resmi yaitu Abah Asep Nugraha, dalam hal ini cukup
kental. Pasalnya kasepuhan Adat sinar Resmi yang terletak di kampung Sirna
Resmi Desa Sirna Resmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat
yang di pimpin oleh Pupuhu Adat Abah Asep Nugraha amat terkait dalam mendukung program
ketahanan pangan dan menginginkan untuk mempertahankan serta melestarikan jenis
padi varitas lokal yang jumlah nya ada 68 jenis varitas padi lokal yang masih
ada dan tersebar di sekitar lingkungan Kasepuhan Adat Sinar Resmi. Selain
sebagai fasilitator Kasepuhan Sinar Resmi antara masyarakat adat Kasepuhan
Sinar Resmi dengan Pemerintah juga sebagai pemersatu tali silaturahmi antar
individu masyarakat adat, terutama yang ada dilingkungan Kasepuhan Sinar Resmi,
dalam hal ini perlu adanya terobosan baru dan dorongan dari pihak pemerintah
agar Program Pelestarian Pemberdayaan dan peningkatan kualitas dan kwantitas 68
jenis padi varitas lokal ini yang ada di lingkungan Kasepuhan Sinar Resmi ini
bisa tercapai.
No comments:
Post a Comment